Pemda Poso Resmi Terapkan Jam Buka Tutup di Perbatasan Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerapkan jam buka tutup diperlintasan batas wilayah Poso, Provinsi Sulteng di desa Mayoa dengan Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulteng, sejak Selasa (24/3) malam.

Buka tutup lintas perbatasan itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sulteng perihal pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19 yang meminta para bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi lain agar menerapkan jam buka tutup di gerbang perlintasan.

Saat dihubungi oleh Pusdatina Covid-19 pada Rabu (25/3), Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Poso I Wayan Susanto, menerangkan bahwa mobilitas keluar masuk lewat Mayoa sudah dibatasi yaitu hanya pukul 06.00 sampai 22.00 Wita.

Selain membatasi mobilitas juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh orang dan menyemprot cairan disinfektan untuk pencegahan penularan virus corona.

“Sampai dengan saat ini belum ditemukan,” jawab Kabag Prokopim Poso saat ditanya ada tidaknya orang melintas yang terindikasi suspek covid-19. ***

sumber/editor: Humas Pemprov/Supardy

Berita terkait