Polres Palu Sediakan Masker dan Hand Sanitizer bagi Pemohon SIM

  • Whatsapp
Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, SIK. SH. MH., Membagikan Masker kepada Pemohon SIM, Rabu (18/03). Foto: Humas Polres Palu

Palu,- Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Presiden sebagai bencana Nasional non alam. Polresta Palu menyediakan masker dan hand sanitizer kepada pengunjung, Rabu (18/03).

Masyarakat yang datang di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) baik untuk membuat atau perpanjang SIM, membuat SKCK dan membuat laporan pidana telah disediakan masker dan hand sanitizer untuk mereka.

Menurut Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, SIK.SH.MH ini adalah langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Corona) yang kini mulai mewabah sampai Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

“Mulai hari ini Polres Palu menyiapkan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat yang akan datang berkunjung untuk mendapat pelayanan,” ungkap Moch Saleh.

Kapolres juga mengungkapkan kegiatan bagi-bagi masker dan sejumlah hand sanitizer kepada masyarakat merupakan salah satu upaya pencegahan.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati virus corona tersebut. Hal ini juga merupakan bentuk dari kepedulian kita kepada masyarakat kota Palu,” tutup Kapolres. ***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait