Palu,- Kepala Lapas Kelas IIA Palu atau lapas Petobo, Drs, Sudirman Zainuddin, M,Si, membantah jika oknum petugas Lapas Petobo ditangkap oleh Direktorat Reses Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pasalnya, kata Drs Sudirman, oknum petugas Lapas Petobo itu diserahkan oleh sendiri oleh pihak lapas kepada Ditresnarkoba Polda Sulteng.
“Saya menanggapi pemberitaan di media sosial, salah satunya di kailipos.com hari ini yang memberitakan bahwa oknum petugas Lapas Petobo ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dan itu adalah tidak benar. Yang benar adalah oknum petugas lapas tersebut oleh Saya (Kalapas) menyerahkan kepada petugas kepolisian,” jelasnya kepada kailipost.com, Kamis (30/4/20).
Menurut Kalapas, diserahkannya oknum tersebut, karena dianggap ada keterkaitannya dengan tertangkapnya napi diluar area Lapas. Dimana, kata Dia, napi tersebut adalah napi asimilasi di pencucian roda 4/2 lapas.
“Dapat saya sampaikan, bahwa napi yang asimilasi tersebut sudah masuk ke dalam lapas sesuai ketentuan, yakni keluar jam 08.00 WIT dan masuk jam 17.00 WITA. Dan sesuai waktu kejadian kurang lebih jam 17.30 WITA dan saya cat ternyata sudah masuk tercatat dibuku mutasi jam 17.00 WITA,” ujar Drs Sudirman, yang baru menjabat kurang lebih 3 bulan itu.
Sehingga, katanya, dapat kami simpulkan, oknum petugas lapas tidak tertangkap oleh petugas kepolisian, tapi Kalapas (Saya) Palu yang menyerahkan, karena diduga ada keterlibatan dengan oknum petugas. ***
Reporter: Yohanes Clemens