Berita Malam: Penyelenggaraan Pemerintahan Harus Selaras Protokol Covid-19

  • Whatsapp
Foto: metrosulawesi.id/ist
banner 728x90

Palu,- Sidang yang dipimpin Wakil Ketua 2, Ny Zalzulmida Aladin, secara resmi membuka rapat paripurna penutupan masa sidang ke-1 tahun 2020 dan pembukaan masa sidang ke-II tahun 2020 DPRD Sulteng secara virtual, Kamis (30/04/2020).

Dalam video converence tersebut diikuti pula oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulteng serta Gubernur melalui Wakil Gubernur, unsur forkopimda serta pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng, Hj. Nilam Sari menyampaikan apresiasi dan berharap kiranya senantiasa terjalin kerjasama yang baik dengan para eksekutif dalam menjaga ketertiban bersama.

Sementara itu, Gubernur Sulteng melalui Wakil Gubernur, H. Rusli Baco Dg. Palabbi SH, MH mengawali sambutannya dengan mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan kali ini merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD.

“Dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang untuk diperjuangkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera dari sebelumnya,” tutur Wakil Gubernur.

Ia melanjutkan, tahun anggaran 2020 telah berjalan satu triwulan dan sekarang kita sudah berada di triwulan ke-2 tahun 2020.

“Demikian pula dengan kegiatan DPRD Sulteng yang saat ini telah mengakhiri masa persidangan pertama tahun 2020 dan akan memasuki masa persidangan kedua tahun 2020,” lanjutnya.

Hal tersebut berarti dalam kurun waktu satu triwulan 2020 sudah berjalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan meskipun ikut terpengaruh oleh pandemi wabah Covid-19.

“Sehingga perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut agar tetap selaras dengan protokol pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

Tak lupa, Wakil Gubernur Sulteng pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan solid.

“Yang dimana antara unsur legislatif DPRD Sulawesi Tengah dan eksekutif pemerintahan dalam rangka mensukseskan tiap agenda pembangunan daerah Provinsi Sulteng,” tutupnya. ***

Sumber/editor/: Humas/indra

Berita terkait