Berita Sore; Palu: Jam Bandara Diusulkan Dibatasi

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- EPIDEMI atau wabah covid – 19 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini masih terus mengalami eskalatif. Olehnya, merespon surat edaran gubernur Sulteng, pihak Bandara Mutiara Sis Aljufrie Palu mengusulkan pembatasan jam terbang di wilayahya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI. Demikian sesuai surat Nomor AU.201/65/5/PLW.2020 terkait usulan pembatasan jam operasi bandara yang ditandatangani kepala Bandara Mutiara Sis Aljufrie Uebaidillah SE MT tertanggal 2 April 2020.

Pembatasan jam operasi yang selama ini mulai 06.00 – 00.00 Wita menjadi 06.00 – 19.00 Wita. Demikian juga dengan UTC dari 22.00 – 16.00 menjadi 22.00 – 11.00 UTC.

Seperti dilansir sebelumnya, bahwa
keterangan pers resmi pihak Pusdatina Covid – 19 Provinsi Sulawesi Tengah sore ini (3/4/2020) terkait perkembangan virus korona. Hingga 3 April 2020 yang positif terjangkit ada empat pasien. Satu meninggal dunia saat status PDP asal Palu.

Sementara itu satu pasien Elissa Bunga Allo di test swab kedua sudah dinyatakan negatif tapi tetap harus tes kembali satu kali. Sedangkan yang dinyatakan PDP di Sulteng ada 25 orang dan ODP 107 orang. Demikian keterangan yang dihimpun kailipost.com sore ini. ***

Reportase: Andono Wibisono

Berita terkait