Palu,- Kasus penipuan terhadap Rahmania (20) salah satu korban penipuan mavia calo Mahasiswa Baru (Maba), Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad), pada tahun 2017, mulai memanas.
Saat ini setidaknya ada 30 orang yang sudah dalam proses penyelidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan, kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Polisi Dididk Supranoto, Selasa, (28/4/20).
Diketahui, pada tahun 2017, Rahmania melamar di Fakultas Kedokteran Untad, namun pada saat melamar pelaku yakni berinisial IM (Calo) meminta kepada Rahmania dan keluarga bahwa dirinya akan mengurus Rahmania untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran, kata Rahmania, Senin (9/3/20), dilantai 3 rektorat Untad.
Alhasil, Rahmania masuk di Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dengan catatan disemester berikutnya akan masuk kembali ke Fakultas Kedokteran. Namun, hingga Kasus dugaan penipuan ini terbongkar hal yang dijanjikan tidak terbukti. “Bahkan kami saat pertama itu, dia minta uang 250 juta, lalu kami kasih. Kadang dia minta lagi dalam beberpa bulan kemudian, ada yang 20 juta, 30 juta, 60 juta, dan kami kasih. Dan pemberian uangpun langsung kami kasih secara tunai kepada pelaku. Sudah hampir enam ratusan juta lebih,” ujar Ayah Korban.
Rahmania melanjutkan, perna juga saat itu, pelaku mengatakan bahwa saya akan dipindahkan ke kampus di makasar dan pelaku akan mengurus semua surat-surat namun tidak jadi. Dan akhirnya belum lama ini, pelaku mengatakan kepada kami akan mengurus Rahmania untuk mengambil Dokter Hingga spesialis termasuk Spesialis di Universitas Gajah Madah (UGM).
“Kami percaya itu, dan berbagai cara dia lakukan, mulai dari pembelian tiket, pengurusan administrasinya, sampai dia menyuruh saya untuk mengatur semua barang-barang yang hendak dibawah ke Jogja, dan menggambil koper saya lalu bawa,” ujar Rahmania. ***
Reporter: Yohanes Clemens