Parimo,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Fit Dewana, tegaskan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) tidak memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan alasan apapun. Tetap harus sejumlah 600 ribu.
“Nominal sudah paten. 600 ribu tidak boleh dikurang dan tidak boleh dibagikan dalam bentuk sembako. Terserah penyaluran Tunai atau Non Tunai,” kata Kepala Dinas PMD.
Merujuk pada Permendes Nomor 6 tahun 2020, perubahan atas Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, telah jelas bahwa apabila terdapat jumlah masyarakat miskin melebihi Pagu (alokasi anggaran) yang ditetapkan, maka Pemdes dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan Bupati.
“Jadi kalau lebih banyak yang ditetapkan sebagai penerima dari pada Pagu anggaran. Tidak apa kalau memang Pemdes anggarkan pakai DD berdasarkan persetujuan Bupati,” ujar Kepala Dinas PMD, Senin (11/5/2020).
Kadis menekankan, bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hanya untuk memvalidasi, finalisasi dan menetapkan siapa yang menerima BLT Desa, tidak memutuskan menyangkut angka seperti mengurangi dana BLT menjadi dibawah Rp. 600 ribu. Besaran penerima itu sudah final.
Penyaluran dana BLT Desa melalui dua cara yaitu tunai dengan non tunai. Jika penyaluran lewat rekening (Non Tunai) maka tidak boleh dilakukan pemotongan dana BLT Des karena alasan pembuatan ATM. Tetap disalurkan sebesar Rp. 600 ribu. Kita sudah sampaikan kepada pihak Bank agar tidak memungut biaya untuk buka rekening. Sehingga tidak ada uang untuk saldo awal pembukaan rekening untuk penerima BLT Desa.
” Kita sudah berkomunikasi dengan semua Bank bahwa tidak ada pembiayaan adminstrasi pembuatan ATM bagi penerima BLT Desa,” sebut Fit Dewana.
Penyaluran BLT Desa ditengah tanggap Covid-19, disarankan dilakukan melalui non tunai, tujuannya adalah agar mengantisipasi penyebaran Covid-19, jangan sampai uang tersebut menjadi media penyebaran virus.
Disi lain, kita belum bisa berkumpul-kumpul, karena dianjurkan untuk Social Distancing atau pembatasan sosial, sehingga jika penyalurannya tunai (secara langsung) dikawatirkan membuat warga terkumpul.
“Saran kami mengambil opsi non tunai, pertama menjaga untuk jangan sampai uang ini menjadi media penyebaran virus, dan adanya penyaluran lewat ATM masyarakat tetap akan melakukan Sosial Distancing,” tutur Kadis.
Meski demikian, tetap memperhatikan kondisi desa. Jika penyaluran lewat ATM justru menyulitkan bagi masyarakat maka disalurkan tunai, langsung ke warga penerima. ***
Reporter: Supardi