Palu,- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), terus memburu atau menigkatkan pengawasan peredaran narkoba di Lapas Palu maupun Rutan Palu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Sunar Agus menjelaskan, saat ini terus menigkatkan pengawasan narkoba. Seluruh pegawai akan diajak untuk perang terhadap narkoba.
“Kita tadi malam juga turun langsung dengan kepala Kakanwil untuk memeriksa secara langsung petugas pintu agar steril, sehingga dapat kita pastikan tidak ada lagi barang itu masuk lewat pintu utama,” jelas Sunar Agus, Kamis (7/5/20).
Ia melanjutkan, jika ada penemuan petugas yang kedapatan berhubungan dengan narkoba akan kita berhentikan secara langsung.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenkumham, Lilik Sujandi, bergerak cepat dalam memerangi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Sunar Agus dan Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng.
Maksud kedatangan Lilik tersebut, untuk menggandeng BNNP meningkatkan kerjasama dalam memberantas peredaran atau pengendalian narkoba dari dalam Lapas dan Rutan.
“Ini sebagai bentuk komitmen Kemenkumham Sulteng dalam memerangi Narkoba,” kata Lilik. ***
Reporter: Yohanes Clemens