Covid 19: Refocusing Rp.104 M untuk Korona di Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti rapat secara virtual bersama Ketua dan Jajaran KPK tentang Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tingkat Provinsi Sulteng. Rabu (06/05).

Rapat tersebut dipandu Sekda Provinsi Sulteng Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si, dan diikuti Bupati dan Walikota Se-Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, berharap hasil rapat dapat dituangkan dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari KKN.

Selanjutnya Longki juga menyampaikan langkah-langkah strategis Pemprov Sulteng melalui inspektorat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Yang pertama melakukan pendampingan pada RSUD Undata terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan melakukan rapat koordinasi bersama opd terkait mengenai mekanisme pengadaan barang dan APD tersebut,” jelasnya.

Selain itu, juga dilaksanakan pendampingan terhadap opd terkait dengan pergeseran dan refocusing anggaran sehubungan dengan percepatan penanganan Covid-19.

“Sampai dengan tanggal 30 April 2020 realisasi pergeseran anggaran sebesar Rp. 104.117.388.596,81 Rupiah,” tandasnya.

Dari anggaran tersebut, digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19 ini.

“Antara lain digunakan untuk opd kurang lebih 34 Miliyar, bantuan sosial kurang lebih 33 Miliyar, dan belanja tidak terduga sebanyak kurang lebih 36 Miliyar,” Gubernur memaparkan.

Gubernur juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan Provinsi kepada Kabupaten dan Kota Palu tujuannya untuk Pengaman jaringan Sosial masyarakat.

“Sehingga meminta agar Bupati dan Wali Kota Palu dapat mengunakan bantuan tersebut sesuai ketentuan dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” tandasnya. ***

Sumber/editor: Humas Prov. Sulteng/Indra Setiawan

Berita terkait