Palu,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin meluruskan polemik dan perdebatan di masyarakat soal biaya rapid test dan PCR alias Swab Test. Menurutnya, hasil rapat kemarin, Kamis (3/6/2020) diputuskan bahwa test keduanya gratis untuk warga miskin.
Kebijakan rapat DPRD tersebut menganulir kebijakan Dinas Kesehatan Sulteng yang sebelumnya hanya mengratiskan ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN. Karena kebijakan Dinkes Sulteng mendapat sorotan sejumlah warga dan menjadi pembicaraan di media sosial.
Peserta rapat kata Muharram Nurdin yaitu ; Kepala BPBD Sulteng, Kadis Pendidikan Sulteng, Kadis Kesehatan Sulteng, Kasatpol PP Sulteng, Kabag Anggaran BPKAD Sulteng, Kapolda melalui aplikasi Zoom dan anggota dewan lainnya. Rapat di ruang paripurna.
Lantas bagaimana caranya menentukan rakyat miskin atau tidak? Apa indikasinya? ‘’Tehnisnya diatur dinas yang membidangi. Artinya dewan menangkap aspirasi bahwa dua test itu sedapat mungkin gratis. Bukan justri gratis hanya untuk ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN. Yang harus bayar ya harusnya mereka, bukan rakyat,’’ ujar Ketua DPD PDIP Sulteng itu dengan agak keras.
Ia menyarankan apabila di lapangan masih ada daerah yang membebani pembayaran Rapid dan PCR test, maka hal itu diserahkan ke aparat yang berwenang. Karena keputusan rapat sudah dilakukan. ‘’Silahkan laporkan kalau masih ada dibayar,’’ jawabnya lagi. ***
reportase: andono wibisono