Banggai,- Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Banggai menangkap tiga pemuda yang diduga telah mencuri beras di kompleks Kilo Meter 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (29/05).
Tiga tersangka itu yakni, AA (21) warga Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk, AN (190 warga Kelurahan Nambo, Kecsmatan Luwuk dan MR (22) warga Desa Padangon, Kecamatan Masama.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary, SIK, SH, MH, mengungkapkan, penangkapan ketiga pemuda ini atas laporan pengaduan korban yang kehilangan beras sebanyak 12 karung di gudang penyimpanannya pada 28 Mei 2020.
“Sekitar pukul 07.00 WITA, korban datang ke gudang miliknya dan menemukan 12 karung beras telah hilang,” ungkap AKP Pino Ary.
Atas laporan itu, lanjut AKP Pino, Tim Jatanras langsung melakukan pennyelidikan dan pengembangan dilapangan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Sekitar pukul 12.30 WITA, anggota menemukan sebuah mobil yang diduga digunakan mengangkut beras yang diparkir di sebuah gubuk di kompleks Kilo Meter 5,” beber AKP Pino.
Kemudian, sekitar pukul 15.30 WITA Unit Jatanras melihat tiga terduga pelaku mendekati mobil tersebut dan langsung dilakukan penangkapan.
“Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku ini mengakui mencuri beras dan menjualnya di dua tempat,” tutup AKP Pino dalam kesempatan tersebut.***
Reporter: Imam Muslik