Palu,- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Palu mengadakan aksi terkait masih beroperasinya Perusahan-perusahan tambang tanpa izin atau ilegal di depan Kantor DPRD Sulteng, Selasa (23/06).
Aksi kali ini membahas terkait dengan penuntutan kepada pihak yang bewewenang untuk menindak tegas secara hukum para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya Kota Palu.
Arfan Bare selaku koordinator lapangan aksi kepada kailipost.com menjelaskan bahwa kegiatan aksi ini dilakukan guna mengaspirasikan suara rakyat terkait para penegak hukum telah memberikan izin kepada Perusahan tambang yang memberikan dampak negatif untuk kehidupan masyarakat.
“Dalam kegiatan aksi kali ini, kami Ikatan Mahasiswa Muhamadiah ingin menyuarakan suara rakyat terkait dengan tambang-tambang yang dapat memberikan danpak negatif untuk masyarakat,” ujar Arfan.
IMM juga mengutuk sikap Pemerintah yang saat ini terkesan tidak transparansi terkait sistematika pengelolaan tambang yang ada di Sulteng.
Apabila pemerintah tidak mendengarkan aksi ini, IMM akan mengerahkan massa aksi untuk menyuarakan hal ini dalam waktu dekat ini. ***
Reporter: Muhamad Nizam