Morowali- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Bahodopi, Zulfan kembali memimpin pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan penertiban judi sabung ayam bersama lima personil Polsek di wilayah Bahodpi pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 14.00 Wita.
Ia mengemukakan, sasaran K2YD adalah perjudian sabung ayam di wilayah Hukum Polsek Bahodopi, tepatnya di lokasi kosong blok D Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.
Zulfan menuturkan, berdasarkan informasi warga bahwa di lokasi tanah kosong blok D Desa Bahomakmur telah berlangsung kegiatan perjudian sabung ayam.
“Maka pada Kamis 4 Juni 2020, sekitar pukul 14.00 Wita personil Polsek Bahodopi kami melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ungkap Zulfan, via aplikasi WatsApp.
Ia menyampaikan, karena lokasi tempat judi sabung ayam berada tidak jauh dari pemukiman penduduk dan melewati lorong, serta melewati beberapa rumah penduduk, maka kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku judi sabung ayam, sehingga pada saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku lebih dulu membubarkan diri, dan tidak ada satupun orang yang berada di lokasi tersebut. Petugas hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berada di TKP. Kemudian lanjut Zulfan, mereka mengambil tindakan. Pertama, melakukan pembongkaran tempat perjudian sabung ayam yang dindingnya terbuat dari kayu dan kain jaring sebagai pagar arena sabung ayam.
“Melakukan pembongkaran terhadap tenda tenda yang digunakan sebagai atap para pelaku perjudian,” katanya.
Selanjutnya, jelas Zulfan, barang bukti yang ditemukan di lokasi perjudian dimusnahkan dengn cara dibakar.
Ia berharap semoga tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Perjudian sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum, selain itu juga menjadi berpotensi tempat penyebaran Covid -19, lantaran orang – orang yang hadir dan berkumpul di tempat tersebut tidak jelas asalnya dari mana.
“Tindakan kami ini juga merupakan salah satu upaya Polsek untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19, semoga masyarakat bisa sadar dan tidak lagi ikut – ikutan untuk melakukan perjudian sabung ayam,” tandasnya. ***
Reporter: kiki
Kapolsek Bahodopi, Zulfan bersama jajarannya membongkar tenda arena judi sabung ayam di lokasi, Kamis (4/6/2020). FOTO: IST