Covid 19: Cegah Kabur Lagi, Polisi Dilibatkan Jaga Pasien

  • Whatsapp
Anggota DPRD Kota Palu mutmainah korona /Ft: dok pribadi
banner 728x90

Palu,- Menyikapi kaburnya dua orang pasien positif Covid-19 berinisial S dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura dan R di Pondok Perawatan Asrama Haji Kota Palu, Kamis (02/07) memantik reaksi anggota DPRD Palu.

“Kejadian ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota Palu. Utamanya terkait penjagaan bagi pasien yang diisolasi. Saya berharap kepala RSUD Anutapura dan kepala Dinas kesehatan untuk segera melakukan evaluasi kinerja,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainah Korona, Jumat (03/07).

Sebaiknya, lanjut Ketua Komisi A DPRD Palu, penjagaan di tempat isolasi pasien Covid-19 segera melibatkan aparat penegak hukum, khususnya untuk kedua tempat tersebut.

“Bila pasien tersebut bisa melarikan diri, berarti mekanisme penjagaan kedua lokasi itu tidak ketat dan solid. Pemerintah Kota Palu juga harus memiliki data yang cukup terkait dengan profil si pasien dan keluarganya,” tandasnya.

Menurutnya, perlu adanya pendampingan khusus, termasuk memberikan edukasi bahwa wabah pandemi ini harus mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga harus mengetahui latar belakang ekonomi pasien yang dirawat. Sehingga ketika pasien dalam proses perawatan, kelurganya mendapatkan suplai kebutuhan hidup.

Disamping itu juga perlunya komunikasi yang baik bersama daerah lain. Mengingat dua pasien yang kabur tersebut, warga dari Provinsi lain. Sehingga penangananya bukan hanya kepada pasien Covid-19, namun keluarganya turut diberikan bantuan.

“Sebaiknya pemerintah Sulteng harus segera berkomunikasi dengan pihak Pemda Sulsel untuk menjalin kerjasama dalam proses penanganan pasien yang kabur. Apakah perlu ada kebijakan bersama antar daerah untuk menyikapi hal tersebut,” jelasnya.

Kemudian, Mutmainah Korona berharap semoga hal itu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kota Palu dan tidak sekedar sebagai informasi maupun imbauan. Tetapi direalisasikan dalam bentuk kerja konkret.

“Karena komisi A DPRD Palu akan melakukan evaluasi khusus dan mentracking terkait dengan refocusing Covid-19. Bagaimana realisasi maupun mekanismenya. Tentunya akan ada tindakan secara politik yang akan segera diambil,” tutupnya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait