Covid 19: Sesak Nafas, PDP Palu Wafat

  • Whatsapp
Foto: Proses pengantaran jenazah covid
banner 728x90

Palu,- Seorang warga Petobo berstatus PDP diidentifikasi reaktif sesuai hasil rapid test dinyatakan meninggal dunia Pukul 22.00 WITA Rabu, 8 Juli 2020. Dini hari tadi telah dimakamkan di Tempat Pekuburan Umum (TPU) Kelurahan Petobo.

Plt. Direktur RSUD Anutapura, Drg. Heri Mulyadi mengatakan bahwa pasien ini datang ke RSUD Anutapura untuk memeriksakan kondisinya. Setelah diperiksa oleh tim medis, pasien ini memiliki gejala-gejala Covid-19 dan hasil Rapid Test yang reaktif.

“Keluarga PDP yang wafat sempat meminta dimakamkan di TPU Petobo. Menghindari hal tak diinginkan akhirnya pihak RSUD Anutapura Paludan Pemkot menuruti,” demikian keterangan pagi ini, drg Heri Mulyadi kepada kailipost.com, Kamis (09/07).

Heri mengatakan bahwa usia PDP berinisial ‘M’ yang wafat sekira 65 tahun dengan gejala awal sesak nafas. Keluarga pasien tidak setuju untuk dimakamkan di pemakaman Covid-19 yang telah disediakan Pemkot Palu.

‘’Setelah negosiasi, kami dan keluarga sudah menyepakati dimakamkan semalam. Dan tidak di pemakaman Covid-19, karena keluarga tidak setuju,’’ terangnya. ***

Reportase: Andono Wibisono/Nizam

Berita terkait