Dimutasi, Tenaga Pendidik Sindue Raya Datangi DPRD

  • Whatsapp
banner 728x90

Donggala,- Puluhan Tenaga Pendidik mulai dari tingkat TK, SD dan SMP di Kecamatan Sindue Raya Kabupaten Donggala mendatangi Kantor DPRD Donggala Kamis (23/07) sore.

Kedatangan para guru ke DPRD tersebut, terkait Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor 828/BKPSDM/366/VII/2020 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemda Donggala.

Ketua DPRD Donggala bersama kedua Wakilnya menerima kedatangan puluhan Guru tersebut di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Donggala.

Salah satu tenaga pendidik (Guru umum), La Akib saat dimintai tanggapannya mengatakan, tidak mengetahui apa penyebab hingga dirinya dimutasi. Kedatangannya ke DPRD ingin meminta pertimbangan karena lokasi mutasi yang menurutnya cukup jauh.

”Saya bukan tidak menerima atau menolak dimutasi. Kami siap di rolling dan dipindahkan dari sekolah asal, tetapi tidak juga ditempatkan yang jauh dari tempat tinggal kami (Sindue Raya),” ucap La Akib.  

DPRD Donggala kemudian akan menindaklanjutinya, jika mutasi ini berdasarkan kebutuhan maka secara lembaga sangat mengapresiasi. Karena hal tersebut merupakan salah satu upaya dari pada Pemkab Donggala untuk menjalankan program kanamavali.

“Kita akan mengundang kembali dari pihak guru atau yang mewakili untuk hadir kembali di DPRD dan akan memanggil dari instansi terkait Dinas Pendidikan dan BKPSDM,” pesan Takwin. ***

Reporter: Syamsir   

Berita terkait