Donggala,- Fraksi DPRD Donggala secara resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat demi memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Donggala Moh. Taufik didampingi anggotanya Sahlan L Tandamusu dan Ruslan saat jumpa pers bersama wartawan yang berlangsung di Sekretariat Pemenangan Rusdy-Na’mun, di depan Taman Kota Donggala, Kecamatan Banawa, Minggu (26/07).
Moh. Taufik mengatakan, bahwa fraksi NasDem menyatakan sikap berkenang dengan isu-isu yang saat ini beredar di Donggala sbagai Partai yang mengusung program semboyan dan jaduan politik restorasi Indonesia maka dipandang perlu menyatakan sikap.
Moh Taufik juga menyampaikan ada tiga hal yang harus diperhatikan Pemda Donggala, pertama meminta kepada Bupati untuk segera melantik Kepala Desa terpilih tanpa kecuali sesuai perintah UU No 6 tahun 2014 pp 47 tahun 2015 dan permendagri No 65 tahun 2017.
“Agar proses pemilihan Kepala Desa kedepan haruslah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, dan kami meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengeluarkan statement yang bertentangan dengan aturan dan dapat memicu terjadinya keresahan masyarakat,” ujarnya.
Kedua, mengenai mutasi guru yang juga menuai protes Tenaga Pendidik. NasDem meminta Pemkab Donggala untuk segera melakukan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut.
“Kami meminta untuk penempatan Pegawai Strukturan haruslah berpatokan pada kemampuan dan Kompetesi Pejabat dengan memperhatikan pangkat dan golongan serta sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.
Lalu ketiga, meminta Pemkab Donggala untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan masalah kesehatan masyarakat. Utamanya yang berkaitan dengan keluarga miskin.
”Seperti yang dialami adik Dion contoh bagaimana rasa kemanusiaan kita terusik dan terhina karena ternyata masih ada rakyat yang menderita sakit dan tidak terwat disekitar kita,” tutupnya.***
Reporter: Syamsir