Fraksi PKS-PAN Pertanyakan Nota Keuangan Pemda Donggala

  • Whatsapp
DPRD Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Kedua Tahun 2020 diruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala Selasa (21/07) sore @Kailipostcom/ft: Syamsir Hasan

Donggala,- Dalam rapat paripurna DPRD Donggala terkait penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Fraksi PKS-PAN pertanyakan nota keuangan Pemda Donggala.

Penyampaian pandangan Fraksi PKS-PAN, yang dibacakan oleh Nasruddin terkait pidato pengantar nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang disampaikan oleh Bupati Donggala pada 20 Juli 2020 kemarin.

Menurut Pandangan Fraksi PKS-PAN, dimana dari uraian Bupati Donggala banyak yang tidak sesuai angka-angka yang disampaikan pada pidato tersebut yang dengan Perda Nomor 3 tahun 2019 sebagai objek pertanggungjawaban.

Sebab, perubahan Perda mempunyai mekanisme tersendiri baik penetapan maupun perubahannya, sehingga perubahan angka-angka yang ada pada target pendapatan belanja dan pembiayaan.

“Kami dari Fraksi PKS-PAN mengajukan beberapa pertanyaan, pertama diminta kepada Pemda menjelaskan kenapa terjadi selisih angka baik penerimaan belanja dan pembiayaan, kedua sehubungan dengan pertanggungjawaban anggaran stimulan diminta kepada Pemda menjelaskan baik dari sisi penerimaan maupun belanja,” ungkap Nasruddin. ***

Reporter: Syamsir Hasan

Berita terkait