‘Mafia’ Serang Jurnalis di Medsos

  • Whatsapp
Kolase Pengadaan LPSE


Pola Baru Membungkam Pers

DI Italia, Mafia lazim adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat. Anggota Mafia disebut “mafioso”, yang berarti “pria terhormat”.

Tetapi, dalam kamus besar bahasa Indonesia, mafia pengertiannya adalah perkumpulan rahasia yang memiliki tujuan kejahatan (kriminal). Tendesi terminologi KBBI terkait dengan mafia peradilan. Bisa pula dengan membocorkan isu peradilan ke media massa atau cetak dengan cara pemberitaan.

Mafia, dalam dimensi komunikasi sosial diartikan bebas sebagai kelompok yang memiliki kepentingan akan hal tertentu dan dengan cara cara tertentu. Biasanya, kepentingan dan cara licik.

Beberapa hari ini, redaksi kailipost.com dan pariwaraku.com mengagendakan liputan terkait proyek proyek di Universitas Tadulako yang ditengarai diatur dan dikuasai kelompok tertentu. Investigasi dilakukan selama beberapa bulan dengan memantau papan elektrik proses tender sejumlah bangunan di cawan intelektual itu secara elektronik.

Temuan redaksi dua media itu, menemukan sejumlah pengumuman yang 90 persen hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran. Mengapa sepi peminat? Karena yang dipersyaratkan begitu ketat dan kadarnya seolah sudah diluar Keppres dan Kepmen.

Mengapa begitu? Alasan Pokja dan ULP Untad yaitu Iwan Setiawan, Fuad dan Rifai bahwa hal itu tujuannya menjaga kualitas bangunan di Untad dan limit waktu kerja. Yang sebelumnya ratusan bangunan luluh lantak akibat gempa 28 September 2020 lalu.

Alasan alasan ULP dan Pokja diprotes penyedia jasa di Sulteng. Menurutnya, kuat bau amis ada yang monopoli proyek di Untad. Mengarahkan tender dan memperumit variabel syarat untuk memperkecil peluang bersaing bebas di lelang itu. Mulai dari jumlah tenaga tehnis yang dibutuhkan, soal tidak konsitensi dengan syarat SBU, verifikasi faktual cukup dengan scanner padahal dalam dokumen wajib menghadirkan tenaga tehnis dan lain sebagainya.

Rektor Untad Prof DR Mahfudz menolak mengurusi proyek. Ia bahkan setahun menjabat tidak tau menahu soal proyek. Ia menyerahkan ke ULP tanggung jawabnya dan apabila ada masalah nantinya. ‘’Kalau ada masalah mereka lapor dan ditender ulang, saya katakan silahkan sesuaikan aturan,’’ aku Mahfudz.

Ia pun menolak rebutan proyek dan tak harmonis dengan mantan rektor sebelumnya, Prof Basir Cyio. Tapi, ia berjanji dengan banyaknya pemberitaan, semua akan dievaluasi dan bila perlu ada penyegaran. ‘’Organisasi perlu evaluasi dan penyegaran. Kritik publik lewat media sangat penting,’’ terangnya.

Apa kata Basir Cyio, mantan rektor Untad yang disebut sebut juga masih mengarahkan proyek selama kepemimpinan Mahfudz? ‘’Iya dinda saya didatangi orang juga katanya yang atur proyek. Nama saya saja mungkin dijual jual Iwan (Ketua ULP). Saya juga sudah WA rektor minta tegur itu Iwan kalau benar. Nanti saya kirimkan WA. Saya ini biar titip sudah tidak dilayani seperti dulu,’’ tulisnya di percakapan WhatsApp.

MEMBABI BUTA

Usai konfirmasi dan verifikasi dengan para pihak yang sekaitan pemberitaan, petangnya sekitar pukul 19.00 Wita nama pemimpin redaksi kailipost.com dan LSM JAMAN diserang dengan membabi buta. Difitnah, diintimidasi dengan narasi dan membunuh katakter oleh akun anonim facebook Andi Rusman.

Polisi mentracking, akun ini berteman dengan sejumlah akun yang diketahui aktifitasnya juga di kampus yang terletak di Tondo, Palu Timur yang memiliki luas hampir 400 hektare. Akun itu kini sudah dilaporkan.

Serangan balik itu dilakukan di media sosial facebook dengan memajang foto Pemred kailipost.com Narasi yang dibangun sengaja tak beraturan kalimat per kalimat untuk mengesankan ‘tidak intelek’ Walaupun dugaan redaksi hal tersebut sangat terkait dengan pemberitaan lelang proyek di Untad.

Penasehat DPD JAMAN Sulteng, Eko Arianto mengaku senang dengan ‘serangan mafia’ tersebut. Hal itu membuktikan ada kepanikan mereka yang bersekongkol. Ia berjanji sepulang dari daerah akan melaporkan ke polisi atas pencemaran lembaga di ITE dan terus akan mencari ‘kutu’ semua proyek di Untad.

Tri Putra Toana, Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tengah yang juga kontituen Dewan Pers meminta semua pihak memahami kerja kerja jurnalistik.

‘’Bila wartawan investigasi pasti akan banyak data dan fakta dikumpulkan. Bila sudah konfirmasi dan verifikasi sebaiknya saling menghargai profesi. Bila merasa kurang ya gunakan hak lagi. Pola pola membunuh karakter jurnalis di media sosial sudah trend saat ini. Terdesak dengan kerja jurnalis menyerang balik dengan fitnah di media sosial tujuannya membungkam kritik pers,’’ terang pendiri Trimedia Grup. ***

reportase : andono wibisono

Berita terkait