editor : admin redaksi | sumber : rilis kpk ri
JAKARTA – Dua bekas menteri Presiden RI Joko Widodo kini sedang menjalani proses hukum di komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dia adalah Yaqut Cholil Qoumas, eks menteri agama dan Nadiem Makarim bekas Mendikbudristek.
Keduanya diperiksa sekaitan kasus dugaan kerugian keuangan negara. Yaqut terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023 – 2024. Sedangkan Nadiem terkait dengan dugaan korupsi Google Cloud selama menjabat menteri.
KPK sejak 11 Agustus 2025 sudah mencegah Yaqut ke luar negeri. Sesuai surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi tentang pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Yaqut tak sendirian. Ada dua orang juga dicegah ke luar negeri dalam satu perkara yang sama. Demikian keterangan pers Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Selasa (12/8).
Nadiem, kata Wakil Ketua KPK Yohanes Tanak masih tahap penyelidikan. Belum ada tersangka. Dan eks menteri Nadiem masih dalam status saksi di perkara Google Cloud, katanya di Makassar kemarin 11 Agustus 2025. ***