JAMAN Laporkan Proyek Lab Kedokteran Untad

  • Whatsapp
Fto: ist
banner 728x90

Palu,- Dewan Pimpinan Daerah JAMAN Devisi Advokasi Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali buka suara soal dugaan diarahkannya proyek pembangunan gedung laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu Sulawesi Tengah.

Ketua Devisi Advokasi Hukum dan HAM Zarkasih SH menilai dugaan bahwa proyek proyek di Untad sarat monopoli dan konspirasi mulai ada titik terang. Awalnya, memang organisasi ini menilai mencium aroma tak sedap di lingkungan cawan intelektual itu.

Elektronik lelang yang dilakukan ULP Untad semua pihak dapat mengakses. Tetapi, JAMAN mencurigai dengan minimnya peserta lelang yang tak lebih dari dua perusahaan. ‘’Ada syarat yang mempersulit rekanan lain. Tujuannya agar tidak banyak yang ikut,’’ akunya.

Di Untad, investigasi JAMAN semakin memperlihatkan hasil yang mengejutkan, di antaranya mulai mengindentifikasi pemenang tender-tender dalam situs resmi LPSE Untad yang nilai pagunya fantastis. ‘’IAIN juga kami temukan hal sama,’’ akunya lagi.

Kesimpulan investigasi mirip dengan data temuan pihak yang lain, kuat dugaan aroma konspirasi dalam pelaksanaan beberapa proyek di kampus terbesar Sulawesi Tengah tersebut. ‘’Contoh ulasan dalam proyek pembangunan gedung Laboratorium mikrobiologi Fakultas kedokteran Untad yang dalam nilai HPS nya Rp10,6 milyar. Itu baru salah satunya, kami di DPD JAMAN Sulteng melalui Divisi Advokasi Hukum dan HAM
Mengidentifikasi Dalam Tahun Anggaran 2020 ini sesuai sumber LPSE Untad paket proyek yang tendernya sudah selesai dengan Sumber dana BLU kami identifikasi dan investigasi.’’ Terang Zarkasih.

JAMAN membedah dan memadukannya dengan cara ICW membedah aroma permainan di proyek semisal mulai dari membuat tabel database, waktu awal dan akhir lelang, melisting perusahaan yang ikut partisipasi lelang, dimana titik nya, siapa panitia nya (satker), melakukan penelusuran terhadap perusahaan pemenang, waktu pengerjaan, melihat apakah memenuhi persyaratan sesuai aturan, melakukan penilaian, seperti dalam beberapa pelajaran kami di situs opentender.

‘’Harusnya kami sudah melaporkan hal ini kepihak APH dan meminta agar dilakukan penyelidikan, semoga syarat hukum kami bisa segera dirampungkan. Karena ini beban JAMAN secara kelembagaan yang dipercaya oleh DPP untuk lakukan pemantauan saluran anggaran APBN ke tiap-tiap daerah karena JAMAN menjadi salah satu relawan ujung tombak pemenangan Jokowi di pilpres 2014-2019.’’ sebutnya.

Seperti diketahui, proyek laboratorium mikrobiologi Fadok Untad kemarin, diprotes salah satu penyedia jasa. Mulai syarat yang mempersulit tidak sesuai aturan hingga dua kali proyek itu dibatalkan karena dugaan rekanan yang diarahkan tak memenuhi syarat. Nantikan berita tindak lanjut kasus ini yang akan meminta keterangan Ketua ULP Untad Iwan dan pihak pihak lainnya. ***

reportase: rizki ade

Berita terkait