Donggala,- Catering temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng dibeberapa SKPD-SKPD yang ada dilingkup Kabupaten Donggala, saat ini telah menjadi perhatian khusus dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala.
Kepala Bapenda Donggala Fahri saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (06/08) mengatakan, hal tersebut masih diselidiki mengenai temuan BPK sebesar 200 juta lebih itu.
Persoalan tersebut, menurut Fahri erat kaitannya dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pendapatan Daerah, karena tak tersosialisasikan sejak 10 tahun utamanya persoalan pajak.
“Di setiap SKPD ada catering makan minum dan disitu setiap rumah makan kena pajak 10 persen. Nah, disinilah temuan BPK tersebut,” ungkap Fahri kepada kailipost di ruang kerjanya, Kamis (06/08).
Dikatakannya lagi, pihaknya tetap akan bertanggungjawab menyelesaikan temuan BPK yang mencapai 200 juta lebih.
Sementara salah seorang bendahara yang tak ingin dipublikasikan namanya mengakui ada temuan biaya makan minum sekitar 2 juta, hanya saja dia tidak mengetahui persoalan penggunaan cap.
“Temuan saya masalah pajak saja pak, kalau pengunaan stempel atau cap kami tidak tau,” akunya. ***
Reporter: Syamsir