Bencana Pasigala: Polemik Bangun Huntap Jangan Jadi Isu Pilkada

  • Whatsapp
Fto: Mohamad Rizal/ist
banner 728x90

Palu,- Polemik pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas bencana alam Kota Palu, hingga saat ini belum terselesaikan. Berbagai kendala mulai dari pembebasan lahan hingga sebagian masyarakat yang enggan menempati Huntap karena jauh dari wilayahnya.

Belum lagi masyarakat lainnya meminta agar pembangunan Huntap dihentikan. Karena tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan akan mereka kelola sendiri.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal, kepada media ini, Rabu (05/08/2020) berharap agar polemik tersebut, tidak dijadikan isu politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Sayang sekali. Polemik ini justru membuat kita sedih. Jika bola ini terus bergelinding tanpa arah, terkesan termanfaatkan oleh isu pilkada. Ada yang menyerang dan diserang,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, masyarakat saat ini butuh kepastian realisasi pembangunan Huntap. Disisi lain warga lainnya membutuhkan alas haknya untuk pengelolaan tanah nenek moyang mereka.

“Keduanya bisa selesai, dengan mencarikan titik temunya. Misalnya berapa lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Huntap. Dijumlah dengan luas lahan untuk lokasi pembangunannya. Jika sisa lahan ada, diberikan kemasyarakat Talise bersaudara,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, pembangunan huntap bisa tetap berjalan dan warga lainnya juga bisa tenang mengelola lahan yang sebelumnya telah lama mereka kelola.

Olehnya, pemerintah Kota Palu harus hadir untuk kepentingan masyarakat. Karena persoalan Huntap merupakan masalah bersama. Tidak ada yang menghalangi, semua sepakat dengan penyelesaian musibah bencana 2 tahun silam. Salah satunya pembangunan Huntap.

“Sangat disayangkan jika terjadi benturan dimasyarakat dalam penyelesaian Huntap tahap 3. Padahal ini masalah ada solusinya. Pertanyaan apakah pemerintah punya niat untuk menyelesaikannya atau justru membiarkan benturan terjadi dimasyarakat,” tandas Mohamad Rizal.

Ia pun berharap, sudah saatnya pemerintah dalam hal ini Pemkot Palu untuk hadir demi kepentingan masyarakat. Menyelesaikan masalah dan tanpa harus memunculkan masalah baru. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait