PB Akhairaat Minta Pilkada Ditunda

  • Whatsapp
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri/Ft: IST
banner 728x90

Palu,- Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mendesak seluruh pihak yang berwenang untuk mengurungkan niat tetap melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di tengah masa pagebluk Covid-19.

Dalam rilis kepada redaksi kailipost.com, Rabu (23/09/2020), PB Alkhairaat meminta Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri, permintaan penudaan Pilkada bukanlah tanpa alasan yang kuat. Alkhairaat menilai kepentingan untuk melakukan pemilihan pemimpin dalam rangka melanjutkan roda pemerintahan memanglah penting.

“Akan tetapi, dengan memperhatikan kondisi rakyat saat ini adalah jauh lebih penting keselamatan rakyat,” ungkap Ketua Umum PB Alkhairaat di Palu.

Selain itu, beberapa hal yang telah terbukti sulit dihindari dalam pilkada 2020 diantaranya, adalah sewaktu dalam tahapan pendaftaran Paslon. Yang mana, lanjut Habib, hampir seluruhnya Paslon melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, sejumlah paslon khusus wilayah Sulawesi Tengah belakangan diketahui mendapat teguran sebab tidak menjalankan protokol kesehatan. Sementara di sejumlah Provinsi-provinsi lainnya, hingga menimbulkan klaster terkait dengan penyelenggaraan pilkada.

Karena itu, PB Alkhairaat meminta pihak-pihak yang berwenang untuk merelokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 243 bakal calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan. Selepas itu, diketahui ada 63 orang bakal calon positif Covid-19. Tidak terkecuali dengan penyelenggara Pilkada, yang mana sedikitnya 96 penyelenggara tertular Covid-19.

Tahapan Pilkada yakni proses pendaftaran hanyalah satu dari sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang terbukti memunculkan kerumunan hingga klaster baru. Masih terdapat tahapan lainnya, seperti tahap pengundian nomor urut, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Serta tahap terakhir pengumuman hasil pilkada yang dinilai banyak pihak akan menimbulkan kerumunan kembali.

Lebih jauh, Ketua Umum PB Alkhairaat itu mengatakan, kendatipun Pilkada tetap dilanjutkan haruslah tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

“Penyelenggara haruslah membuat situasi TPS dispilin agar tak terjadi kerumunan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Habib.

Terakhir, PB Alkhairaat menekankan agar pihak penyelenggara, harus mematangkan sungguh-sungguh keputusan tersebut sehingga bertanggung jawab atas segala resiko penularan Covid-19 yang timbul akibat Pilkada 2020. ***

Reporter: Supardi

Berita terkait