Terkuak!! PAD Kota Palu Turun Rp4 Miliar

  • Whatsapp

Palu,- Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, terkuak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu menurun sebesar Rp4 Miliar, dan kenaikan anggaran tak terduga Pemerintah Kota (Pemkot) Palu paksa perubahan cukup signifikan yaitu mencapai Rp45 Miliar.

Hal ini terungkap ketika anggota Banggar, Ratna Mayasari Agan mempertanyakan penyebab berkurangnya PAD dan lonjakan anggaran tak terduga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu dalam rapat Banggar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (17/09/2020).

“Melihat dokumen rancangan peraturan daerah Kota Palu tentang APBD Perubahan tahun 2020. Disini kita tidak hanya bicara masalah anggaran tetapi juga ada pendapatan. Tentunya saya ingin tau disini pendapatan kita berkurang Rp4 Miliar dan juga anggaran tak terduga setelah perubahan naik mencapai Rp45 Miliar, mungkin bisa dijelaskan seperti apa,” tanya Ratna.

Menanggapi hal tersebut, tim TAPD Kota Palu, Irmawati Alkaf mengatakan penurunan PAD dampak dari kondisi di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sejumlah target pendapatan terpaksa harus diturunkan. Semula PAD Kota Palu sebesar Rp219.470.422 atau Rp219 Miliar tetapi menurun menjadi Rp215.362.333 atau Rp215 Miliar.

“Ini ada kekurangan sebesar Rp4 Miliar. Ini dampak pandemi Covid-19. Mereka ada beberapa target yang diturunkan karena ditakutkan tidak mampu mencapai target,” jelas Irmawati Alkaf.

Irmawati mengatakan, menggenjot PAD dengan cara menaikan target pendapatan belum dapat dilakukan, karena mempertimbangkan kondisi daerah masih dalam situasi bencana non alam Covid-19. Tentunya, perlu berkaca dari capaian pendapatan saat ini yang masih terbilang rendah.

“Kalau ini dinaikkan kita justru harus mempertanyakan, apakah progres yang sekarang sudah bisa, sementara progress yang sekarang hanya sampai disini,” beber Irmawati.

Lebih jauh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Kota Palu itu juga mengatakan, sekaitan angggaran tak terduga naik drastis, tidak terlepas peruntukan penanganan bencana daerah, diantaranya Covid-19. Belanja tak terduga yang semula Rp2 Miliar menjadi Rp47 Miliar merupakan imbas dari pendemi.

Hal tersebut terjadi saat Pemkot Palu melakukan refocusing berdasarkan perintah Pemerintah Pusat, sehingga dana 50 persen ditarik dari belanja barang jasa dan modal sebagian yang tidak dikucurkan Pemerintah Pusat sebesar Rp120 Miliar lebih, dan dialihkan untuk dana refocusing yang termuat dalam matrix anggaran diperuntukan kepada masing-masing dinas.

Dikatakannya lagi, penggunaan belanja tak terduga tersebut tidak dikucurkan melalui program. Dananya hanya bisa disalurkan sesuai permintaan dinas terkait untuk penanganan bencana daerah termasuk Covid-19.

“Jadi kalau ada bencana, pos itu baru bisa kami laksanakan. Itu sudah ada yang minta dari dinas-dinas berkaitan penanganan Covid-19,” imbuhnya.***

Reporter: Supardi

Berita terkait