Morowali,- Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Perjuangan Rakyat (FSPR) Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Morowali, Senin (07/09/2020).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Amirudin Mahmud dalam orasinya menuntut kepada Pemkab Morowali untuk melaksanakan Permendagri nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa, membentuk Tim PPB Des Tingkat Kabupaten Morowali sebagaimana yang di maksud butir 1.
Selain itu, mendesak Bupati Morowali menempatkan dan mengesahkan batas wilayah desa Bente berdasarkan peta dasar, peta rupa bumi Indonesia, peta HGU PT Citra, dan hak-hak ulayat, hak-hak adat atas penguasaan tanah ulayat dan tanah adat yang meliputi Soempa, median sungai Menserui, Dusun Tambea dan Veranomata dan sekitarnya, meminta Pemkab Morowali tetap konsisten pada peta statistik, terkait wajib pilih masyarakat Dusun Tambea yang merupakan wilayah Desa Bente.
“Aksi kami hari ini dalam rangka menuntut penyelesaian tapal batas antara Desa Ipi dan Desa Bente, dimana batas Desa Bente itu sampai hari ini diklaim oleh Pemerintah Desa Ipi yang merupakan wilayah bagian di seputaran wilayah Desa Bente,” ungkap Amirudin dalam orasinya.
Ia juga mengatakan bahwa kedatangan massa ke kantor Bupati bertujuan agar Pemerintah Daerah segera menyelesaikan tapal batas tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami datang menyampaikan aspirasi menuntut kepada Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan persoalan ini berdasarkan hukum yang berlaku, yaitu Undang-undang nomor 4 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Peraturan Mendagri nomor 45 tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,” tandasnya.***
Reporter: Bambang Sumantri