Palu,- Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah (Sulteng), mengadakan seminar bertajuk ‘Jaga Kampus Kita’ bertujuan untuk melibatkan civitas akademik dalam pencegahan terorisme dilingkungan masyarakat dan khususnya lingkungan kampus, Selasa (08/09/2020).
Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz dalam sambutanya mengajak kepada para mahasiswa agar turut menjaga kampus ini agar terhindar dari susupan radikalisme dan terorisme.
“Hingga saat ini, saya mengatakan bahwa kampus kami ini masih terbebas dari isu terorisme dan radikalisme,” ujar Prof Mahfudz.
Kemudian, ia melanjutkan, langkah-langkah yang yang harus dilakukan di kampus yakni, dengan tidak melalukan aktifitas didalam kampus yang berbau radikalisme, terorisme. Jika ada yang melakukan, maka harus dicegah, sebab ini sangat penting.
Sementara itu, Direktur Pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, ada 3 pencegahan yang dituangkan dalam Undang-Undang no 5 tahun 2018, yakni yang pertama adalah kesiapsiagaan, yang kedua adalah kontra radikalisasi dan yang ketiga adalah deradikalisasi.
“Semuanya sudah dengan definisi tentang terorisme. Yang perlu digaris bawahi adalah ideologi, politik atau gangguan keamanan. Dan kalau kita bicara terorisme tidak ada masalah, hilirnya tidak ada masalah, tapi di hulunya yang menjadi permasalahan, bahwa mulai dari definisi saja sudah banyak perdebatan di publik,” jelasnya.
Namun, lanjut Dia, dalam proses penegakan hukum maupun, penanggulangan radikalisme dan terorisme definisi radikalisme selalu direkomendasikan sebagai sesuatu yang negatif.
“Namun supaya tidak bias dan tidak menimbulkan keraguan dalam masyarakat, radikalisme dipahami sebagai suatu paham atau menset sikap dan perbuatan politik, mengatasnamakan agama untuk kekuasaan yang biasa dilakukan atau cenderung dilakukan secara ekstrem,” ujarnya. ***
Reporter: Yohanes Clemens