Palu,- Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palu tahun 2020 yang digelar oleh KPU Kota Palu terpaksa ditunda akibat ditemukannya dugaan daftar pemilih ganda sebanyak 60 ribu nama.
Rapat pleno ini ditunda hingga proses rekapitulasi atau pendataan kembali pemilih ganda tersebut diselesaikan oleh pihak KPU. Data pemilih ganda tersebut diperoleh dari tim paslon nomor 4 saat rapat berlansung.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid membenarkan hal itu. Ia menjelaskan bahwa terkait hal ini, rapat pleno penetapan DPT untuk sementara ditunda hingga tanggal 17 Oktober 2020.
“Kami (KPU Palu) dan Bawaslu Palu telah sepakat untuk menunda rapat pleno ini dengan alasan untuk mensingkronkan kembali data-data yang bermasalah itu dan rapat ini ditunda samapai tanggal 17 Oktober 2020 yang jatuh pada hari esok,” ujar Agussalim, Jum’at (16/10/2020) malam.
Lebih jauh, Agussalim juga menjelaskan bahwa pihak KPU akan menyelesaikan masalah dari data-data pemilih ganda malam ini juga. Dalam hal ini, KPU harus sedikit bekerja ekstra keras karena data-data yang masuk ke KPU sendiri telah masuk tahap akhir yakni penetapan.
“Insyaallah malam ini, masalah pemilih ganda selesai malam ini juga. Dan kami juga agak sedikit kewalahan sebab data yang masuk ke kami selalu di akhir, pas dekat-dekat hari penetapan digelar,” tandasnya.***
Reporter: Muhamad Nizam