Kembali Demo, Penyintas Loli Raya Minta Kepastian Huntap

  • Whatsapp
Penyintas Loli Raya dan Front Donggala Bersatu kembali mendatangi Kantor DPRD Donggala @Kailipostcom/Syamsir hasan
banner 728x90

Donggala,- Penyintas Loli Raya dan Front Donggala Bersatu kembali mendatangi Kantor DPRD Donggala pada Selasa (06/10/2020). Para penyintas tersebut membawa ratusan massa untuk meminta DPRD memberikan kepastiannya atau kejelasan terkait dengan Stimulan dan Hunian Tetap (Huntap).

Sebelumnya penyintas tersebut telah mendatangi Kantor Bupati Donggala pada Jum’at (02/10/2020) kemarin, untuk memenuhi undangan kunjungan Gubernur ke Donggala untuk menindaklanjuti pembangunan Huntap. Akan tetapi, kedatangan Gubernur ke Donggala tertunda dikarenakan ada kegiatan Rapid Test di Kantor Gubernur Provinsi Sulteng.  

Ketua DPRD Donggala Takwin bersama anggota DPRD lainnya saat menemui para pendemo menyampaikan bahwa DPRD hanya memfasilitasi saja, sebab kewenangan ini semua ada di pihak eksekutif (Bupati/Gubernur).

“Secara teknis semuanya itu diurus oleh Dinas terkait. DPRD akan terus berjuang untuk membantu apa yang menjadi tuntutan penyintas korban bencana, termaksud memberikan surat rekomendasi kepada pihak eksekutif” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Fredy mengatakan, bencana gempa dan tsunami telah berlalu dua tahun lebih, akan tetapi sampai saat ini penyintas belum mendapatkan kepastian. Fredy pun meminta kepada Pemda Donggala untuk menepati janjinya untuk pemulihan pasca bencana di Sulteng khususnya di Kabupaten Donggala.

“Kami meminta kepada pihak terkait yang ada di Kabupaten Donggala, segera menyelesaikan apa yang menjadi hak masyarakat yang terdampak bencana. Seperti penyampaian Presiden RI bahwa pasca bencana pembangunan rehab rekon dan lain-lain harus terselesaikan semua pada 31 Desember 2020 kedepan,” sebut Fredy.

Adapun empat tuntutan penyintas dalam demo kali ini yang dibacakan langsung oleh Korlap aksi antara lain:

Pertama, memberikan dana stimulan bagi loli raya dan menolak relokasi huntap.

Kedua, mempercepat proses pembangunan huntap bagi semua korban bencana alam di Kabupaten Donggala.

Ketiga, memberikan bantuan hunian rusunawa dan memberikan pemulihan ekonomi bagi para pengontrak yang terdampak bencana alam.

Keempat, Menyelesaikan proses penyaluran stimulan dan jaminan hidup (Jadup) dan santunan duka bagi semua korban terdampak di Kabupaten Donggala.***

Reporter: Syamsir

Berita terkait