Penyu Hijau Hasil Tangkapan Dilepas Liarkan

  • Whatsapp
Pelepasan satu ekor penyu hijau hasil penangkapan/ft: SDC Morowali

Morowali,- Satu ekor penyu hijau hasil penangkapan dari PSDKP Morowali kembali dilepasliarkan di pantai tepatnya di Sekretariat Sombori Diving Club (SDC) Morowali Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (06/10/2020).

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Fajar, Kepala DLHD Morowali Abdurrahman, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Adzan Djirimu, Camat Bungku Tengah Asfar, Ketua Sombori Diving Club (SDC) Morowali Kasmudin bersama sejumlah anggotanya.

Pihak PSDKP Morowali, Muliadi menjelaskan bahwa penyu hijau atau Chelonia Mydas adalah salah satu hewan yang dilindungi dan speciesnya yang semakin berkurang. Penyu yang dilepasliarkan tersebut memiliki lebar tubuh 50 cm, lebar sirip 30 mm, panjang tubuh 70 mm, dan panjang karapas 60 mm.

Dikatakannya, hingga saat ini tidak ada satupun orang yang mengaku sebagai pemilik penyu, namun Muliadi mengatakan sempat mendapatkan intimidasi dari salah satu pihak yang mengaku sebagai pemesan penyu dari pimpinannya.

“Belum ada yang mengaku sebagai pemilik, hanya saja ada salah satu pihak yang sempat mendatangi saya dan mengatakan bahwa penyu itu miliknya, dan sempat melakukan penekanan, tapi sampai sekarang tidak pernah lagi datang,” ungkap Muliadi.

Penyu tersebut kata Muliadi, adalah yang ke 307 sejak tahun 2016, dimana kasus terbanyak berasal dari Padei Laut 70 ekor dan 22 ekor di Bahomohoni, serta jumlah lainnya dari beberapa tempat.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait