Palu,- Dugaan pelanggaran pemilu dan pencemaran nama baik kepada Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut dua, Rusdy Mastura akhirnya masuk ke ranah hukum.
Relawan Tim Hukum dan Advokasi Rusdy Mastura-Ma’mun Amir diketahui telah melakukan pelaporan resmi ke Bawaslu dan Polda Sulteng pada Senin, 12 Oktober 2020 kemarin.
Abdul Rahman salah satu Tim Hukum Advokasi Rusdy Mastura-Ma’mun Amin, mengatakan bahwa laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik saat ini telah memasuki tahap proses kajian oleh tim Bawaslu Sulteng.
“Hari ini, saya kembali dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penghinaan kampanye dalam Pilkada Sulteng tahun ini,” ungkap Rahman, Kamis (15/10/2020).
Dalam hal ini, Bawaslu Sulteng akan melakukan kajian selama tujuh hari atas dugaan pelanggaran kampanye Pilgub yang telah dilaporkan oleh tim Hukum Advokasi Rusdy Mastura-Ma’mun Amin.
“Saat ini kami akan menunggu proses laporannya, dan tim relawan kami nanti yang akan mengawal terus proses laporan ini sehingga kalau sudah selesai nanti tim akan melaporkan ke koalisi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rahman menyebutkan bahwa Tim Hukum Advokasi Rusdy Mastura-Ma’mun Amir saat ini telah mengumpulkan sebanyak lima kasus atas pelanggaran kampanye dalam Pilgub tahun ini.
Rahman pun berharap agar Paslon yang berkontesasi dalam Pilkada kali ini harus dijalani dengan riang gembira dan santun, bukan untuk saling menghina atau menjelek-jelekan personal.
“Mari adu gagasan jangan terlalu banyak mengomentari lawan, apa gagasanmu dan siapa dirimu, jangan melakukan hal-hal yang kontrapoduktif sebab itu tidak mendidik dalam dunia politik,” kata Rahman.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk pandai dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing karena maraknya kampanye hitam di media sosial.
“Kita harus jaga kerawanan sosial, kerawanan politik sebab dalam KPU itu ada larangan tentang kampanye yang mempermasalahkan dasar Negara, menghina suku, ras, nah ini yang harus kita jaga jangan terpancing dengan kampanye hitam,” tandasnya.***
Reporter: Zein Fathur Ramadhan