Palu,- Salah satu pemilik lahan yang dibangun hunian tetap (Huntap) yang beralamat di Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulteng mempertanyakan soal sisa pembayaran lahannya.
Menurut, Haji Abidin, yang merupakan satu dari sekian orang pemilik lahan tersebut, bahwa sudah mau hampir dua tahun ini belum adanya terealisasi soal sisa pembayaran uang tanah tersebut.
“Saya punya lahan yah kurang lebih tiga hektar, dan untuk uang saya terima pertama pokonya kurang lebih baru Rp508 juta. Ini dari harga 1,3 lebih dan mau hampir 1,4 dan masih Rp800 juta lagi yang belum saya terima sampai saat ini,” jelas Haji Abidin.
Sedangkan, koordinator yang juga sekaligus lurah Nunu, Nurdin P. Adam, saat di hubungi kailipost.com menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan yang membeli tanah untuk membuat huntap tersebut.
“Kita sudah bicarakan kepada yayasan, dan juga yayasan sudah bicarakan dengan pemilik lahan. Dan kalau untuk lahan tersebut juga sudah ada amdalnya,” ujarnya. ***
Reporter: Yohanes Clemens