Palu,- Sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyatakan setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Persetujuan tersebut diterima saat rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi, di ruang Bantaya Lantai III, Kantor Walikota Palu, Jum’at (20/11/2020).
Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal, S.Pd, M.Pd. Turut hadir Ketua DPRD, Moh. Ikhsan Kalbi dan 27 anggota DPRD. Sementara, Pemerintah Kota Palu di hadiri oleh Asisten Adminstrasi, Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II).
Sembilan fraksi setuju yaitu fraksi PKB, Hanura, PDIP, Demokrat, NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, dan fraksi Partai Amanat Indonesia (PAI) gabungan dari PAN dan Perindo.
Dalam agenda ini, seluruh fraksi diberikan kesempatan melalui juru bicara fraksi masing-masing untuk menyampaikan atau menyerahkan pemandangan umum fraksinya. Pada kesimpulannya seluruh fraksi menyetujui dan menerima Ranperda APBD Kota Palu tahun 2021 itu untuk di bahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
“Semua fraksi-fraksi DPRD Kota Palu pada dasarnya menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palu pada masa persidangan Caturwulan III tahun Sidang 2020 untuk dibahas mekanisme tingkat pembicaraan selanjutnya,” ungkap Pimpinan Sidang, Rizal.
Rapat berikutnya dilanjut dengan agenda mendengarkan Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020.***
Reporter: Supardi