Palu,- 2 (dua) tahun pasca bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami yang terjadi di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, ternyata belum menyelesaikan masalah terkait tempat tinggal bagi para Penyintas. Di Huntara Kompas Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore misalnya, terdapat 14 Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapatkan Hunian Tetap (Huntap).
Padahal, sebelumnya para Penyintas di Huntara Kompas itu mengaku nama mereka telah tercatat sebagai penerima Huntap di PUPR.
Salah satu Penyintas, Sulviati (37), mengatakan bahwa dirinya dan 13 KK lainnya di Huntara Kompas belum mendapatkan bantuan Huntap, dimana sebelumnya nama mereka sudah pernah terdaftar di PUPR dan juga telah tercatat di BAPPEDA sendiri penerima bantuan.
“Nama kita sudah tercatat di PUPR dan dari Bappeda sendiri namanya kita sudah keluar. Waktu itu juga sempat kita mau dapat bantuan Huntap dari Buddha Tsuci kita di undang untuk datang ke Baruga di Wali Kota setelah sampai disana sudah di setujui juga dari Bappeda dan Dinas Pertanahan saat sudah mau ke buddha suci, kita harus melalui Pemerintahan setempat dalam hal ini Kelurahan,” jelas Sulviati, Kamis (17/12/2020).
Tetapi lanjut Sulviati, saat menanyakan di Kelurahan hingga saat ini pihaknya bersama 13 KK lain sama sekali belum ada mendapat penyerahan bantuan itu.
“Kami berharap kepada Pemerintah agar kiranya 14 KK di Huntara Kompas Tondo yang belum mendapatkan Huntap untuk segera di urus agar kami juga bisa pindah dari Huntara ke Huntap,” harapnya.
Sementara itu, Penyintas lainnya Diana (34) mengaku sebelum bencana 2 tahun silam ia bersama anak dan suami masih tinggal di rumah orang tua. Namun saat ini ia masih memilih bertahan dan tinggal di Huntara dan berharap mendapat bantuan Huntap karena telah memiliki Kartu Keluarga sendiri.
“Bappeda sendiri yang mengatakan jika sudah memiliki Kartu Keluarga sendiri meskipun kami masih tinggal dengan orang tua, kami tetap mendapatkan bantuan huntap karena bagaimanapun kami adalah korban bencana,” ujarnya.
Tetapi kata Diana, Pemerintah setempat hingga kini tidak mau menyetujui karena ia bersama anak dan suami masih tinggal satu rumah dengan orang tua sebelum bencana lalu. Padahal kata dia, di Huntara-Huntara lain banyak yang kasusnya sama namun mereka tetap mendapatkan huntap meskipun masih tinggal bersama orang tuanya.***
Reporter: Windy Kartika