Cegah Klaster Covid di Rutan, KPU Palu Sosialisasikan Prokes Saat Pemilihan

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Jelang H-1 voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Palu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi tentang tata cara pencoblosan yang ketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 digelar ditengah pandemi olehnya penting memberitahukan kepada pemilih di Rutan tentang penerapan Prokes saat pencoblosan pada 09 Desember 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini bertujuan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster Covid-19.

“Di Rutan sudah terbentuk TPS-nya, kemudian kita melakukan sosialisasinya karena memang pemilih kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena kita berada dalam situasi Covid. Pemilih harus mengetahui tentang bagaimana pola pemilihan di tengah pandemi mulai dari mencuci tangan, menggunakan kaus tangan,” tutur Iskandar, usai melakukan kegiatan sosialisasi Prokes pada Pilkada, Selasa (08/12/2020).

Iskandar mengatakan, kendala soal pemilihan yang sering terjadi di Rutan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terus mengalami perubahan data akibat keluar dan masuknya tahanan. Hal ini kemudian terjadi pada Pilkada kali ini, dimana ada ketambahan 39 warga binaan baru.

Berdasarkan ketentuan PKPU, jika terjadi penambahan pemilih meskipun paska ditetapkan DPT, maka tetap mengacu pada identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) menunjukan sebagai warga Kota Palu dan ketersediaan surat suara.

“Tetapi terkait ini masih akan kita bahas untuk mengambil suatu keputusan seperti apa menyikapi pergerakan di DPT di Rutan,” terang Iskandar.

Komisioner KPU ini berharap agar Prokes Covid-19 bisa diterapkan dengan ketat, sehingga TPS tidak menjadi klaster baru virus. Diimbau juga agar KPPS se Kota Palu yang bertugas di TPS untuk betul-betul mendisplinkan Prokes terhadap warga saat melalukan pencoblosan surat suara.

“Bahkan penyemprotan desinfektan akan kita lakukan secara berkala. Mulai dari sebelum proses pemungutan suara, pada pertengahan aktivitas pemungutan sampai pada perhitungan suara. Kita pastikan warga yang melakukan pemungutan suara itu aman dan KPPS nya juga aman,” tutupnya.***

Reporter: Supardi

Berita terkait