Jakarta,- Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI). Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) pun menyatakan sikap dan mendukung penuh sikap pemerintah terkait pelarangan segala bentuk aktivitas hingga penggunaan simbol-simbol FPI.
Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem, Ahmad M Ali, menyatakan kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Inilah esensi kehidupan Republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum.
“Berdasarkan hal itu, NasDem nyatakan mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol atau atribut organisasi Front Pembela Islam, FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya,” ujar Ahmad M Ali, mengutip akun Instagram Pribadinya, Kamis (31/12/2020).
Terkait dengan pelarangan kegiatan dan simbol-simbol FPI, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) itu meminta kepada masyarakat menaati asas hukum yang ada di Tanah Air. Ia pun mendorong agar aparatur negara mampu bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum.
“Untuk itu, kami juga mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia,” imbuhnya.
Menurutnya, Republik Indonesia adalah negara yang multikultural, yang didalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. Sejak dulu kala, kata dia, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan.
“Karena hal itulah, salah satu bintang penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika. Kesatuan yang berada di atas keanekaragaman, berbeda-beda namun tetap satu jua,” sambungnya.
Ahmah M Ali juga mengatakan, perbedaan-perbedaan itu adalah Rahmat dari Tuhan yang maha kuasa. Karena itu, adanya perbedaan ini hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama.***
Reporter: Indra Setiawan