Palu,- Universitas Tadulako (Untad) segera akan menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). MBKM adalah salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makariem.
Sehingga, sebelum dilakukan penerapan MKBM, Untad melaksanakan sosialisasi mengenai delapan kegiatan yang berkaitan dengan program MBKM dan pelaksanaan serta prosesnya. Sosialisasi yang dilaksanakan terkait Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2020 tentang MBKM.
“Sosialisasi dilaksanakan untuk membangun kesamaan persepsi antara semua dosen mengenai program MKBM. Salah satu terobosan dari program MKBM adalah hak belajar tiga semester di luar program studi,” ujar Rektor Untad, Prof Dr Ir Mahfudz MP, belum lama ini.
“Maka saya harap, apa yang didapatkan pada sosialisasi dapat menjadi langkah awal agar bersama-sama memahami dan menerapkan MBKM tersebut,” sambung Rektor.
Sedangkan, di lain kesempatan, Ketua Senat Untad, Prof Dr Ir H Muhammad Basir Cyio, mengatakan, program MKBM tidak dapat secara implementatif dilaksanakan.
Adapun, kata Dia, hambatan-hambatan, baik secara teknik maupun psycho-social di fakultas atau prodi masing-masing. Maka diperlukan penyesuaian-penyesuaian yang ada pada kita (Untad) karena setiap perguruan tinggi berbeda.
“Namun demikian, tujuan yang akan dicapai MKBM sangat baik untuk dosen dan mahasiswa. Tujuan dari MBKM oleh Mendikbud yaitu membuka cakrawala seluas-luasnya bagi mahasiswa. Intinya, membuka cakrawala wawasan mahasiswa, agar tidak sekedar mengetahui yang didapatkan di ruang kelas,” pungkas Prof Basir.***
Reporter: Yohanes Clemens