Palu,- Menyikapi berita pengosongan Hunian Sementara (Huntara) Lagarutu Perintis, Kelurahan Poboya yang dihuni penyintas korban bencana alam Kota Palu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Palu, Zulkifli akan melakukan peninjauan ke Huntara tersebut.
“Sebentar kami turun lapangan untuk melakukan peninjauan,” ungkap Zulkifli melalui via WhatsApp, Rabu (13/01/2021).
Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Palu itu mengatakan akan mencarikan jalan keluar bagi polemik tersebut. Dengan memindahkan para penyintas bencana alam ke lokasi Huntara kosong yang ada di Kota Palu.
“Kita Carikan jalan keluar seperti di tempat tempat lainya yang Huntaranya telah kosong. Kita pindahkan mereka sembari menunggu pembangunan huntap,” akunya.
Dari pemberitaan media ini sebelumnya bahwa sebanyak 11 KK penyintas korban bencana alam Kota Palu yang berada di Huntara Lagarutu Perintis, Kelurahan Poboya, harus meninggalkan tempat tersebut. Dengan alasan telah melewati masa huni selama dua tahun oleh pemerintah Kota Palu. Dengan tenggang waktu selama tiga hari. Terhitung mulai hari Senin hingga Rabu (hari ini). ***
Reporter: Firmansyah Lawawi