Dekot Akan Panggil Pemkot Kasus Pengusiran 11 Penyintas dari Huntara Poboya

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Polemik pengusiran penyints korban bencana alam yang tinggal di hunian sementara (Huntara) Lagarutu, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, memantik reaksi keras dari pihak DPRD Kota Palu.

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Palu, Muslimun mengatakan bahwa panitia khusus rehabilitasi, rekontruksi DPRD Palu rencananya akan memanggil pihak pemerintah Kota Palu terkait hal tersebut.

“Sebelumnya pansus rehab dan rekon memanggil pemerintah kota terutama instansi terkait soal huntara. Tapi batal, karena banyak pihak tidak hadir . Sehingga pansus akan menjadwalkanya kembali,” ungkapnya, Rabu (13/01/2021).

Masalah tersebut menurut Muslimun, salah satu bentuk problematika kebencanaan di Kota Palu yang belum selesai hingga saat ini.

Olehnya politisi Partai NasDem itu berharap agar pemerintah Kota Palu segera mencarikan jalan keluar agar nasib rakyat jangan lagi terbebani. Apalagi kesulitan ekonomi masyarakat yang sangat berat dengan situasi Covid-19 yang semakin jadi saat ini.

“Harus ada win-win solusion atas kasus Huntara Poboya. Sehingga tidak menimpa penghuni huntara yang lain. Sebelum ada huntap, baiknya pemerintah kota bertanggungjawab dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat penyintas,” tegasnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait