Palu,- Hingga saat ini, Provinsi Sulawesi Tengah masuk dalam rangking empat penyalahgunaan Narkoba tingkat Nasional. Sementara dari enam wilayah rawan Narkoba di Sulteng, lima diantaranya berada di Kota Palu.
Namun, anggaran untuk pemberantasan barang haram tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, sangat minim. Hanya Rp50 juta untuk menangani satu kasus saja dalam setahun. Itupun berasal dari Anggaran Pendapatan Bekanja Negara (APBN).
“Anggaran dari APBN sebesar Rp50 juta itu, khusus untuk bidang lidik dan sidik atau pemberantasan Narkoba, hanya menangani satu berkas atau kasus saja, dalam satu tahun,” ungkap kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharudin, Jumat (29/01/2021) di ruangannya.
Menurutnya, sangat tidak logis jika dalam setahun BNN Kota Palu hanya bisa menuntaskan satu kasus Narkoba saja. Namun, pihaknya tidak terpaku dengan hal itu, dengan minimnya anggaran tersebut, BNN berupaya meningkatkan penanganan dua hingga tiga berkas atau kasus Narkoba di Kota Palu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu sendiri, terdapat tiga hal yang sangat mendasar. Seperti pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Total anggaran dari APBN untuk BNN Kota Palu sendiri, sebesar Rp1,7 Miliar. Akan tetapi anggarannya sudah diperuntukan atau dialokasikan untuk bagiannya masing-masing. Seperti gaji untuk tenaga kontrak, dana untuk sewa kantor, manajemen, pencegahan, rehabilitasi, sosialisasi dan lain-lain.
Selain itu, anggaran sebesar Rp1,7 miliar tersebut, terbagi dua program. Diantaranya P4GN dan program dukungan pelayanan.
“Beberapa hari lalu, kami sudah melakukan diskusi panjang bersama ketua dan anggota DPRD Palu. Kami mendorong ada Perda untuk payung hukum dalam mencegah dan pemberantasan Narkoba di Kota Palu. Pihak DPRD sangat menyambut baik hal tersebut,” akunya.
Seperti program pembentukan relawan atau satgas anti Narkoba Kota Palu, belum bisa terlaksana. Karena tidak memiliki payung hukum. Sehingga tidak bisa dianggarkan di pemerintah daerah. Setelah berdiskusi panjang lebar, pihak DPRD Palu sangat mengapresiasi hal tersebut dengan mendorong melalui hak inisiasi DPRD.
Dia juga berharap agar Walikota Palu terpilih, mendukung kegiatan maupun program-program BNN dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi