Pansus LHPBPK Deprov Sulteng Bahas Efektivitas Tangani Covid-19 Bidang Kesehatan

  • Whatsapp
Foto: Humas DPRD Sulteng

Palu,- Panitia Khusus ( Pansus)  Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI  DPRD Sulteng  kembali menggelar rapat sebagai lanjutan atas  LHP BPK-RI  terkait keputusan  penanganan  Covid -19 Tahun 2020  dan Laporan Hasil  Kinerja (LHK) atas efektifitas penanganan Covid 19 Bidang  Kesehatan Tahun Anggaran 2020.

Rapat itu  menghadirkan  penjabat Sekprov Sulteng H Mulyono serta  sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo,  Dinas Sosial,  Satpol PP, RSU Madani, RSU Undata dan BKPKAD. Hadir pula dari Korem 132 Tadulako dan Polda Sulteng  termasuk dari Pemda Sigi,  Donggala dan Parigi Moutong yang mengikuti rapat  secara virtual.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah dan diikuti oleh Wakil  Ketua  Aminullah BK, sektetaris Pansus  Ibrahim A Hafid dan salah satu anggotanya Sonny Tandra ST  berlangsung pada Rabu  (27/1/20) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Materi rapat masih seputar temuan BPK terkait proporsi  rasionalisasi penganggaran,  pemberian insentif tenaga kesehatan yang dinilai tidak memperhitungkan beban kerja sesuai ketentuan, adanya nama ganda penerima bantuan sosial,  sosialisasi yang dinilai tidak efektif dan termasuk dana  yang tidak terpakai di Kabupaten Banggai Rp 4.5 Milyar lebih dan Poso Rp 1.8 milyar yang  hingga kini  masih mengendap karena  tidak tersalurkan.

Menurut Ketua Pansus, rapat tersebut merupakan rapat  terakhir dan  Pansus tinggal menyelesaikan tugasnya dengan  pemberian rekomendasi. ***

Sumber: HumPro Setwan DPRD Sulteng

Berita terkait