Palu,- Panitia Khusus ( Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI DPRD Sulteng kembali menggelar rapat sebagai lanjutan atas LHP BPK-RI terkait keputusan penanganan Covid -19 Tahun 2020 dan Laporan Hasil Kinerja (LHK) atas efektifitas penanganan Covid 19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
Rapat itu menghadirkan penjabat Sekprov Sulteng H Mulyono serta sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Satpol PP, RSU Madani, RSU Undata dan BKPKAD. Hadir pula dari Korem 132 Tadulako dan Polda Sulteng termasuk dari Pemda Sigi, Donggala dan Parigi Moutong yang mengikuti rapat secara virtual.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah dan diikuti oleh Wakil Ketua Aminullah BK, sektetaris Pansus Ibrahim A Hafid dan salah satu anggotanya Sonny Tandra ST berlangsung pada Rabu (27/1/20) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Materi rapat masih seputar temuan BPK terkait proporsi rasionalisasi penganggaran, pemberian insentif tenaga kesehatan yang dinilai tidak memperhitungkan beban kerja sesuai ketentuan, adanya nama ganda penerima bantuan sosial, sosialisasi yang dinilai tidak efektif dan termasuk dana yang tidak terpakai di Kabupaten Banggai Rp 4.5 Milyar lebih dan Poso Rp 1.8 milyar yang hingga kini masih mengendap karena tidak tersalurkan.
Menurut Ketua Pansus, rapat tersebut merupakan rapat terakhir dan Pansus tinggal menyelesaikan tugasnya dengan pemberian rekomendasi. ***
Sumber: HumPro Setwan DPRD Sulteng