Palu,- Guna menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang semakin melonjak di Kota Palu saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai harus lebih represif dalam menegakan protokoler kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal, Senin (03/01/2021), saat dihubungi kailipost.com.
“Ya, saya berharap pemerintah harus menerapkan standar pelaksanaan kegiatan di tengah Covid-19 saat ini. Jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan pesta pernikahan, harusnya izin dikeluarkan juga harus ketat atau izin keramaianya. Karena itu akan menumbuhkan klaster baru Covid,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan sangat minim. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.
“Coba lihat saja di tempat-tempat keramaian seperti pasar, jarang yang menggunakan masker. Oleh karena itu, pemerintah harus mengeluarkan peraturan dan dilaksanakan secara ketat terkait dengan standar protokol kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Jika perlu ungkap politisi Partai PKS itu, pemerintah melakukan sweeping bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain itu juga merazia tempat-tempat usaha yang tidak menggunakan atau menyiapkan cuci tangan. Bila ada yang melanggar harus diberikan sanksi.
Disamping itu, tidak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan disetiap instansi pemerintahan dengan ketat.
“Tidak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan, bukan hanya dilakukan untuk masyarakat yang melakukan kegiatan pesta dan lain sebagainya. Namun di pemerintahan atau kantor-kantor pemerintahan juga harus diterapkan dengan ketat protokol kesehatan. Mencuci tangan dan menggunakan masker saat melakukan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi