Palu,- Belasan Kepala Keluarga (KK) korban bencana 28 September 2018 lalu yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Lagarutu Perintis, Kelurahan Poboya, Kota Palu kini diminta agar segera mencari tempat untuk pindah.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memberikan tenggang waktu 3 hari terhitung mulai Senin, sampai Rabu (13/01/2021) Huntara harus dikosongkan.
Nasib ini menimpah sebanyak 11 KK Penyintas yang terpaksa menanggung beban baru di tengah beratnya mencari nafkah untuk kebutuhan rumah tangga dimasa pandemi Covid-19. Mereka dipaksa agar segera mencari tempat tinggal lain (pindah), karena alasan jangka waktu menghuni di Huntara yaitu selama 2 tahun paska bencana dan kini telah selesai.
Salah satu penduduk Huntara, Rival mengaku merasa kesulitan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Pemkot terkait wacana pengosongan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemutusan aliran listrik yang dilakulan dalam waktu kurang dari 1 Minggu ini, hingga rencana tindakan pembongkaran bangunan kurun waktu 2 Minggu kedepan.
Kebijakan ini dianggap sangat memberatkan penyintas sebab harus pindah mencari tempat tinggal baru. Apalagi dalam kondisi pandemi juga berdampak pada kesulitan mencari kerja, tentu sangat membebani jika harus membayar kontrakan Rumah atau sewa Kos.
“Apalagi 11 KK ini notabene terdiri dari pelaku usaha kecil, pekerja buru, dan pekerja serabutan yang memenuhi kebutuhan rumah tangga dalam situasi wabah Covid-19 sudah sulit, kini harus dihadapkan lagi dengan kebijakan yang mengharuskan kami mencari penghasilan tambahan untuk biaya kontrak rumah atau sewa Kos,” ungkap Rival.
Meskipun Penyintas tidak memiliki hak tinggal di Huntara sebagaimana kesepakatan bersama Pemkot, bahwa waktu huni hanya selama dua tahun. Namun, Rival berharap Pemkot bisa memberikan waktu beberapa bulan kedepan agar mereka masih memiliki kesempan bekerja demi mengumpulkan uang untuk digunakan membiayai segala keperluan pindah, termasuk sewa Kos/Kontrak.
“Informasi ke kita bahwa pemutusan arus listrik dilakukan kurang dari 1 Minggu, dan pembongkaran Huntara sekitar 2 Minggu lagi. Jadi persiapannya kita tidak mantap sekali. Karena kita masih mencari uang untuk pindah. Sampai saat ini pun kita belum tau harus pindah kemana. Sebagian sudah pindah ke Kos, yang lain masih bingung.
Kami minta ini hanya kebijakan sedikit saja agar diulur waktu pindah,” jelas Rival, Selasa, (12/01/2021)
Hal sama pun diungkap ibu Nurjana, yang juga kebingungan harus pindah tenggang waktu singkat. Kondisi dimasa pandemi sangat sulit jika harus menambah lagi beban pembiayaan hidup.
Apalagi, kata dia, keadaan sang suami sebagai tulang punggung keluarga kini dalam kondisi tidak sehat dan sudah 4 kali masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Olehnya, ia dua anak ini berharap Pemkot kembali memberikan waktu kesempatan untuk tetap berada di Huntara sampai kondisi ekonomi keluarga pulih.
“Kesulitannya adalah, kita harus cari Kos dulu, sementara ekonomi sangat sulit. Apalagi suami hampir 4 kali masuk Rumah Sakit per bulan. Kemarin dapat informasi harus pindah, jadi batas hari Rabu sudah harus kosong Huntara. Kita berharap diberikan tenggang waktulah, seperti satu bulan begitu. Ini tiga hari,” ungkap Nurjana.***
Reporter : Supardi