PALU,- Anggota Legislatif (Anleg) dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) enggan berkomentar saat media ini meminta tanggapan terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kota Palu.
Anggota Komisi B DPRD Palu, Rudi Permesta Mustaqim dalam pesan WhatsApp, Jumat (19/02/2021) meminta agar tanggapan tersebut dilayangkan kepada ketua Fraksi NasDem Dekot Palu.
Sementara, Ketua Fraksi NasDem DPRD Palu saat dihubungi mengatakan bahwa wilayah yang marak pertambangan ilegal, terdapat di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong (Parimo).
Saat ditanyakan apakah masih ada kegiatan pertambangan di Kelurahan Poboya Kota Palu hingga saat ini, Muslimun justru bertanya balik.
“Poboya masih adakah? Setahu saya, penambang Poboya sudah banyak yang gulung tikar,” katanya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Palu, pernah berkunjung ke pengelola tambang di Poboya (CPM). Untuk melihat uji coba mesin. Namun menurutnya, dirinya tidak ikut dalam rombongan tersebut.
Olehnya, dia akan melakukan pengecekan terkait aktivitas pertambangan yang ada di Kelurahan Poboya tersebut.
“Nanti kita cek lagi,” singkatnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi