Komisi III Deprov: PETI Sudah Marak, Eksploitatif dan Tersebar

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra ST mengaku bahwa agenda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal pertambangan tanpa izin alias PETI sudah sejak penyusunan kerja di komisinya. Bahkan, RDP akan diperluas dengan lintas komisi yaitu, Komisi I dan Komisi lainnya.

Siapa saja yang akan diundang? “Korem, Polda, BTNLL, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan LSM semisal Walhi, JATAM dan lainnya. Kita ingin semua satu pandangan,” aku Sonny serius Sabtu (20/02/2021) di Palu.

Apa subtansi RDP PETI? Data Komisi III, bahwa aktifitas PETI di Sulteng sudah masif, marak, tersebar dan eksploitatif. Hampir di semua wilayah kabupaten dan kota PETI dimana-mana.

“Saya katakan marak karena tersebar dari Buol hingga Banggai, Poso dan Parimo. Masif karena luasan areal yang digunakan sudah luas, tanpa kontrol dan kendali karena tidak ada pengawasan instansi terkait. Eksploitatif? Karena sudah menggunakan alat berat dan itu sudah dapat dilihat dengan mata telanjang,” terangnya. ***

Reportase: Indra Setiawan

Foto satelit lokasi PETI di Sulteng (Hijau adalah pohon dan kuning adalah lahan yang mengalami kerusakan)/Dok: IST

Berita terkait