PALU,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan evaluasi kinerja terhadap 16 Anggota Legislatif (Anleg) kader partai terpilih baik di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Evaluasi dirangkaikan dalam agenda Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perindo, Ahmad Rofiq dan dibuka resmi oleh Gubernur terpilih Rusdy Mastura, Sabtu (20/02/2021) di Ballroom Hotel Swisbell, Kota Palu.
Selain Anleg, jajaran pengurus Perindo di daerah pun ikut dalam agenda Konsolidasi & Evaluasi Partai yang bertema sukses verifikasi KPUD dan menang pada Pemilu 2024 tersebut.
Dari 16 Aleng kader Perindo, berkesempatan ikut 15 Anggota DPRD, sebab 1 Anleg Morowali Utara (Morut) tengah melakukan karantina mandiri akibat Covid-19.
Plt. Ketua DPW Perindo, Mahfud Masuara mengatakan, agenda evaluasi kinerja kader partai yang terpilih duduk kursi dewan ini bertujuan menyelaraskan perjuangan yang menjadi visi partai di kursi parlemen.
Mahfud mengatakan, Anleg memiliki dana aspirasi atau anggaran pokok pikiran (Pokir) mesti digunakan untuk kepentingan masyarakat yang diwujudkan melalui program pemberdayaan, itulah konsistensi visi Perindo.
“Dana Pokir harus digunakan untuk kesejahterakan masyarakat. Sehingga pendekatannya adalah Organisasional yakni Partai. Dengan begitu konsistensi Perindo berpihak kepada pemberdayaan masyarakat dapat dirasakan langsung. Ini akan kita selaraskan dengan anggota DPRD kader Perindo,” jelas Mahfud.
Selain itu, lewat Muskerwil ini akan mengevaluasi kontribusi Anleg terhadap Partai. Kader yang terpilih menjadi DPRD diminta tetap komitmen membangun dan memperkuat struktural partai di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Seluruh Anleg dipastikan menempati jabatan struktural partai baik di DPW maupun DPD.
Mahfud mengingatkan, bahwa kedudukan di DPR tidak sepenuhnya hasil dari perolehan suara pribadi, melainkan ada tambahan suara calon legislatif lainnya yang menjadi suara Partai.
“Jadi kami ingatkan, jangan sampai jumawah, sombong, mentang-mentang Anggota DPRD dia sudah lupa kalau tidak ada suara orang lain dan partai dia tidak bisa duduk. Sebab sehebat apapun dirimu, ketokohan mu, banyak duit, kalau tidak ada kenderaan yakni Partai pasti tidak akan bisa terpilih jadi anggota DPR,” ungkap Mahfud.
Sehingga, kata dia, apabila kedepan terdapat Anleg yang tidak selaras dengan visi partai, maka akan diberikan sanksi berdasarkan mekanisme termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perindo.
“Bila hasil Muskerwil tidak diindahkan, maka sesuai AD/ART partai, yakni pertama memberikan teguran, peringatan tulisan atau disebut SP1, bila tetap melanggar berikan SP2, sampai pada SP3 yakni pemanggilan dilanjut PAW,” sebut Mahfud.***
Reporter: Supardi