MOROWALI – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menanggapi balik pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng, Rifani Pakamundi terkait kritiknya atas pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Parigi Moutong.
Safri menegaskan, penetapan PSN memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk bersikap pasif.
“Benar bahwa PSN adalah kewenangan pusat, tapi menjadikan label ‘proyek pusat’ sebagai dalih untuk pasif adalah kekeliruan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya, Sabtu (7/22026).
Menurut Safri, setiap proyek strategis yang masuk ke daerah, khususnya Sulawesi Tengah, menuntut peran aktif pemerintah daerah, terutama DPMPTSP sebagai OPD teknis yang menangani investasi. Ia menilai, sikap menunggu dan saling lempar tanggung jawab justru memperbesar polemik di tengah masyarakat.
“Ketika PSN masuk ke daerah, DPMPTSP tidak boleh sekadar menjadi penonton, apalagi cuci tangan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng tersebut. Safri mengingatkan, meskipun proyek dirancang oleh pemerintah pusat, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, baik dari sisi sosial, lingkungan, maupun ekonomi. Karena itu, ketika muncul resistensi atau kekhawatiran publik, OPD terkait seharusnya berada di garis depan memberikan penjelasan yang komprehensif.
“Proyek boleh dirancang di Jakarta, tapi dampaknya dirasakan rakyat di daerah. Saat muncul kekhawatiran lingkungan dan kebingungan publik, OPD harus tampil dengan data, bukan bersembunyi di balik klaim kewenangan pusat,” katanya.
Ia juga menyoroti narasi yang menyebut Gubernur Sulawesi Tengah bergerak terlalu cepat dalam merespons isu PSN. Menurut Safri, justru kondisi tersebut menunjukkan lemahnya respons birokrasi di level OPD.
“Bukan gubernur yang terlalu cepat, tapi OPD yang terlalu lambat dan tidak responsif, sehingga kepala daerah terpaksa bergerak lebih dulu,” tandasnya.
Safri menilai, jika seorang kepala daerah harus terus mendahului jajarannya sendiri, itu menjadi sinyal adanya masalah serius dalam pola kerja birokrasi. Ia menyebut DPMPTSP seharusnya menjadi ujung tombak komunikasi investasi, bukan justru tertinggal dan reaktif.
“Kalau gubernur harus bekerja sendirian, itu bukan prestasi birokrasi. Itu tanda ada yang tidak beres dalam sistem kerja OPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Safri menilai narasi “ini proyek pusat” kerap dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab moral dan politik di daerah. Padahal, menurutnya, seluruh dampak PSN akan dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Tengah. ‘’Mengabaikan komunikasi publik sama saja membiarkan konflik tumbuh sejak dini,” kata Safri.
Ia menegaskan, situasi ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah jika tidak segera dibenahi. Safri menilai, kesan bahwa gubernur bekerja sendiri muncul bukan karena kepemimpinan yang otoriter, melainkan karena OPD gagal membaca urgensi dan sensitivitas investasi strategis.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga wibawa pemerintahan daerah,” ujarnya. Safri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan peringatan agar birokrasi daerah berbenah dan lebih adaptif terhadap dinamika investasi.
“Investasi strategis butuh birokrasi yang cepat, terbuka, dan berani hadir di ruang publik. Tanpa itu, PSN justru berisiko memicu konflik sosial dan menunjukkan birokrasi daerah yang tertinggal dari zaman,” pungkasnya. ***








