Maraknya PETI, NasDem Sulteng Minta Seluruh Anlegnya Usulkan RDP

  • Whatsapp
Foto satelit kerusakan sejumlah wilayah akibat pertambangan tanpa izin di wilayah Sulawesi tengah. Nasdem memerintahkan aparaturnya di DPRD segera usulkan RPD, demikian dikutip dari Antara. Foto/ist
banner 728x90

Palu – Maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memerintahkan seluruh fraksinya baik di DPRD provinsi, kabupaten/kota diminta segera mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

“NasDem mengusulkan hearing dengan berbagai pihak terkait untuk membahas masalah PETI tersebut,” ucap Ketua DPW Partai NasDem Sulteng Atha Mahmud, di Palu, Rabu (17/02/2021).

Salah satu lokasi PETI berada di Desa Dongi-dongi Kabupaten Poso, yang masuk
wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Keberadaan PETI di wilayah taman nasional ini, kata dia, idealnya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bisa mengundang pihak TNLL untuk duduk bersama dan menanyakan apa respon mereka terhadap PETI.

“Persoalan penambangan emas tanpa ijin di Sulawesi Tengah sebenarnya menunjukkan kegamangan pemerintah untuk bersikap tegas. Dan sangat aneh dan cenderung seolah olah lokasi penambangan itu tidak bisa dipantau dan dijangkau, bahkan terkesan pembiaran. NasDem mengkritik pihak TNLL, mengapa membiarkan kembali masyarakat masuk lokasi itu, setelah ditutup beberapa tahun yang lalu di Dongi-dongi,” kata Mahmud.

Ini sekaligus memotong gerakan para mafia yang mungkin ‘main mata’ dengan pihak-pihak oknum yang menguasai wilayah itu.

“Apakah tidak ada kemungkinan memberi rekomendasi untuk kegiatan penambangan rakyat di beberapa wilayah termasuk di Dongi-dongi, sehingga rakyat bisa mendapatkan manfaat di tengah keterpurukan ekonomi akibat pendemi COVID-19. Serta negara dan khususnya daerah juga bisa mendapatkan pendapatan dari pajak dan retribusi sesuai aturan yang berlaku dengan mengubah status kawasan,” ujarnya. ***

Berita terkait