Palu,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Gerry Yasid SH, MH, melalui Kasi Penkum Kejati, Inti Astutik angkat bicara terkait pemberitaan di Kajati Sulteng yang nyaris baku pukul dengan LSM KRAK.
“Tidak ada baku pukul, bapak hanya lakukan penegasan terkait kasus asusila yang dilakukan oknum jaksa bernama Moh Topan yang berselingkuh dengan istri orang salah satu bawahannya,” ujar Inti Astutik, Rabu (03/02/2021) di ruang kerjanya kepada beberapa media.
Inti sapaan akrabnya melanjutkan, Kajati sebenarnya sangat malu dan sangat marah, karena membuat malu institusi kejaksaan, terkait dengan kejadian yang dilakukan bawahannya (Topan).
“Jadi Pak Kajati sudah sangat tegas dalam perkara ini, sudah langsung memerintahkan pengawasan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dalam perkara ini dan sudah ada laporan. Hasilnya sudah dikirim ke pengawasan Kejaksaan Agung. Tinggal menunggu hasilnya,” jelas Kasi Penkum Kejati.
Jadi, kata dia, seperti suara Kasi Penkum (Saya) yang sangat keras bukan berarti marah, tapi penegasan terkait dengan kasus ini.
“Demikian juga Pak Kajati sudah bertindak dengan tegas terkait dengan kasus ini. Jadi sudah mengambil tindakan pemeriksaan,” tandasnya.***
Reporter: Yohanes Clemens