Morowali,- Sebelumnya, ada surat edaran di RSUD Morowali yang ditandatangani oleh Kepala Tata Usaha, yang menyampaikan bahwa seluruh pelayanan poli kembali dibuka setiap hari seperti pada waktu normal.
Namun surat tersebut batal karena ada surat edaran baru yang ditandatangani langsung Direktur RSUD Morowali, dr Agus AS Partang, Sp.B. Dalam edaran itu kembali dijelaskan bahwa pelayanan poli dibatasi atau disesuaikan jadwal pelayanannya.
Hal itu dilakukan karena pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dikendalikan dalam pelayanan pasien di RSUD Morowali.
Berikut jadwal poli yang tertera dalam surat bernomor : 445/034/RSMW/2021, yang mulai berlaku tanggal 04 Februari 2021 :
- Hari Senin, Rabu dan Jum’at (Poli Anak, Poli Bedah, Poli MCU, Poli Paru, Poli Mata)
- Hari Selasa, Kamis dan Sabtu (Poli Jiwa, Poli Gigi, Poli Syaraf, Poli THT, Poli Ortopedi)
- Untuk Poli Interna pelayanan hari Senin s/d Sabtu (pendaftaran sampai jam 10.00 WITA).
- Untuk Poli Obgyn (Pelayanan hari Senin, Selasa, dan Rabu).
Dr Agus mengatakan, alasan dibatasinya kembali pelayanan poli adalah karena adanya surat edaran Gubernur Sulteng terkait kondisi pandemi Covid-19 di Sulteng, khususnya di Kabupaten Morowali, ungkapnya, Selasa (9/2/2021).
Sementara, untuk pelayanan poli interna tetap dibuka setiap hari, karena pertimbangan dokter ahlinya ada 3 dan masih bisa bergantian tiap 2 hari kerja, sehingga beban kerja masih dapat dianggap ringan untuk tetap terjaganya daya tahan tubuh tenaga medis.***
Reporter: Bambang Sumantri